DPRD Berau Minta Pemkab Segera Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Meningkatnya kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak di Kabupaten Berau memunculkan keprihatinan dari DPRD Berau.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Pemkab Berau segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) agar
penanganan terhadap korban dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terarah.
Menurut Sumadi,
korban kekerasan, baik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun kekerasan
seksual terhadap perempuan dan anak, sering kali berada dalam kondisi trauma
dan membutuhkan perlindungan segera. Karena itu, Pemkab harus memiliki tim
khusus yang siap bergerak kapan saja, ketika menerima laporan dari masyarakat.
“Korban kekerasan
tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan tersebut seorang diri tanpa
pendampingan yang memadai,” ungkapnya.
Sumadi menambahkan, korban
harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Jangan sampai mereka
merasa sendirian ketika menghadapi persoalan seperti itu.
“Sebab, selain
membutuhkan perlindungan hukum, korban juga memerlukan pendampingan psikologis
agar kondisi mental mereka dapat pulih Kembali,” terangnya.
Menurutnya,
keberadaan Tim Reaksi Cepat nantinya diharapkan mampu menjadi garda terdepan
dalam memberikan layanan awal kepada korban, mulai dari penanganan darurat,
pendampingan hukum, hingga koordinasi dengan pihak terkait.
“Kalau ada tim
khusus, tentu penanganan akan lebih cepat dan terarah. Ini penting agar korban
merasa terlindungi dan mendapatkan perhatian serius,” katanya.
Ia juga meminta Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DPPKBP3A) agar memperkuat sistem perlindungan perempuan dan
anak di Berau, termasuk memperluas edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan
kekerasan dalam lingkungan keluarga.
Menurut Sumadi,
persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dianggap sebagai
masalah pribadi semata. Ia menilai, kasus-kasus tersebut sudah menjadi
persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pemerintah,
keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Perempuan dan anak
harus mendapatkan rasa aman. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan
secara nyata,” tegasnya.
Selain menyoroti
kasus kekerasan, Sumadi juga mengingatkan pemerintah daerah agar tetap fokus
menangani persoalan stunting yang hingga kini masih menjadi tantangan di
Kabupaten Berau.
Ia menilai,
penanganan stunting tidak boleh hanya dilakukan dalam bentuk kegiatan
seremonial atau program jangka pendek semata, tetapi harus benar-benar
menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga yang masuk kategori rentan.
Menurutnya, upaya
pencegahan stunting harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi pola
asuh, pemenuhan gizi anak, peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, hingga
perhatian terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Penanganan stunting
harus serius dan berkelanjutan. Jangan hanya menjadi program rutin, tapi harus
benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Sumadi
menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta stunting memiliki
keterkaitan erat dengan kondisi ketahanan keluarga. Karena itu, ia mendorong
pemerintah daerah untuk terus memperkuat edukasi dan pendampingan kepada masyarakat
agar mampu membangun lingkungan keluarga yang harmonis dan sehat.
Menurutnya, keluarga
yang kuat akan menjadi benteng utama dalam mencegah berbagai persoalan sosial,
mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga masalah tumbuh kembang anak.
“Ketahanan keluarga
harus diperkuat melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Ini penting
agar keluarga mampu menjadi tempat yang aman bagi anak dan perempuan,”
jelasnya.
Ia berharap Pemkab
Berau bersama seluruh elemen masyarakat
dapat lebih serius dan responsif dalam menangani persoalan sosial tersebut demi
menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi perempuan serta anak di
Kabupaten Berau. (sep/FN/Advertorial)